Buserkepri.Net – Lampung selatan – Kasat reskrim AKP maradona S.IK. menjelaskan kepada tim Tirasnusantara 17/04 terkait dugaan kasus Ustad Muhamad mudrik cailani. telah masuk tahap penyidikan. Walaupun dalam wabah Corona Covid-19 akan tetapi pihak kepolosian polres lampung selatan tetap menjalankan tugas semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.
Forum pers independen indonesia (FPII) Setwil provinsi lampung. mengapresiasi kinerja pihak kepolisian polres lampung selatan dalam menindak lajuti terkait kasus dugaan persekusi terhadap Ustad Muhamad mudrik cailani. Semoga sebagai aparat penegak hukum agar menjalankan tugas sesuai presedur dan menegakkan kebenaran keadilan terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Didik Prestyawan selaku Sekretaris FPII Provinsi Lampung kepada beberapa media di depan kantor polres Lampung Selatan jum’ at ( 17-04-2020 )
Saat di konfirmasi di kantor polres lampung selatan Akp,Maradona S.IK pada 17/04 mejelaskan kepada tim tirasnusantara yang mana pada 13/04/2020 telah di lakukan gelar perkara terkait dugaan persekusi terhadap Ustad Muhamad mudrik cailani dan pihak kepolisian polres lampung selatan telah melakukan tahap penyidikan. sebagai mana pada saat itu kasus tersebut masih tahap pelidikan,”paparnya.
Amri shohar SH. selaku kuasa hukum Ustad Muhamad mudrik cailani menjelaskan kepada tim tirasnusantara 17/04 terkait kasus tersebut telah di lakukan penyidikan dan mudah mudahan dalam waktu singkan pihak kepolisian polres lampung selatan dapat menetapkan siapa saja sebagai tersangka nya terkait kasus dugaan persekusi dan kita tugu hasil dari tahap penyidikan,”tegasnya. (*)