Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sat Intelkam Polres Kotawaringin Barat selalu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat ditempat – tempat umum seperti pasar, taman kota, bank, dan tempat keramaian lainnya, Senin (26/12/2022).
Sosialisasi tersebut seperti membagikan brosur dan memasangkan pamflet, banner di tempat umum yang berisi tentang, prosedur, persyaratan SKCK, mekanisme pendaftaran, biaya dan waktu pelayanan SKCK.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Kobar AKP Setyo Sidik Pramono, S.H., M.H., menuturkan bahwa “Pagi ini salah satu anggota Sat Intelkam Polres Kotawaringin Barat yang bertugas di Pelayanan SKCK telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang membuat SKCK,” jelasnya.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui prosedur dan mekanisme pembuatan SKCK sehingga pada saat masyarakat membuat SKCK tidak merasa takut atau ragu-ragu karena merasa tidak mengetahui syarat syaratnya,”tutupnya. (M).
Irs.