Mengingatkan Warga Bahaya Karhutla, Personel Polsek Kolam Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

  • Whatsapp

Buserkepri, Polres Kobar – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalteng. Penyampaian maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan terus di sosialisasikan oleh anggota Polsek Kolam di kecamatan kolam sebagai edukasi kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Selasa (21/03/2023) siang.

“Berbagai kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan baik himbauan maupun sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H.

Kebakaran hutan dan lahan sangat menjadi perhatian serius karena wilayah kecamatan Kotawaringin Lama ini merupakan wilayah yg masih memiliki lahan hutan yang luas dan lahan gambut yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. (P)

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *