Buserkepri.Net, Polres Kobar – Guna memaksimalkan Pelayanan Polri khususnya di Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng dalam hal Pelayanan masyarakat urusan identifikasi sidik jari, Personel Propam rutin kontrol Ruang Identifikasi Sidik Jari. Selasa (21/3/2022).
Sidik jari adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil, dicapkan dengan tinta, maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh kulit telapak tangan atau kaki.
Setiap rumus sidik jari seseorang tidak akan sama dengan yang lainnya dan kegunaan rumus sidik jari pun sangatlah banyak seperti syarat untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasipropam AKP M. Nasir, S.H,M.H mengatakan bahwa tujuan pengambilan serta perekaman Sidik Jari masyarakat untuk memastikan apakah pemohon tersebut pernah atau tidak tersangkut Tindak Pidana.
“Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, Kami dari fungsi Propam rutin melaksanakan pengawasan dan kontrol di setiap ruangan pelayanan Polri, seperti saat ini di Ruang Pelayanan Identifikasi Sidik Jari,” ucap Kasipropam.
“Pelayanan Polri kepada masyarakat harus maksimal, Petugas diruang Pelayanan Sidik Jari harus selalu ada ditempat dan memastikan tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk layanan perumusan Sidik Jari alias Gratis” pungkasnya. (P).
Irs.








