BUSERKEPRI.NET – PALU – Aktifis NGO Sulawesi Tengah Harsono Bereki, S.Sos, jumat (3/7/2020) memberikan kesaksian dalam perkara pemberitaan Nuansa Pos terkait dugaan selingkuh Bupati Poso, yang saat ini ditangani Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulteng.
Harsono Bereki mengatakan, kesediaannya untuk menjadi saksi fakta dalam perkara delik pers tersebut, selain sebagai wujud empati terhadap kerja-kerja pers, juga keinginannya untuk mendorong agar perkara yang sudah menjadi perhatian publik itu dapat dibuka seterang-terangnya.
Dalam keterangannya didepan Penyidik, Harsono Bereki menguraikan bahwa terkait dugaan selingkuh pejabat daerah itu, sebelum diberitakan oleh Nuansa Pos, dirinya sudah mengetahui soal itu melalui media sosial facebook melalui akun Gilang Mahardika.
‘Sekitar awal bulan april 2019, soal isyu perselingkuhan itu sudah viral di medsos melalui akun Gilang Mahardika,” ungkap Harsono Bereki.
Sehingga pada bulan april itu juga, akun fb Gilang Mahardika dan sejumlah akun fb lain, dilaporkan oleh Bupati Poso Darmin Sigilipu ke Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Nuansa Pos yang saya tahu pertama kali sekitar tanggal 15 mei 2019 memberitakan soal pengusutan akun Gilang Mahardika yang ditangani Polda Sulteng, dengan narasumber Kabid Humas Polda Sulteng dan Kabag Humas Pemda Poso, ” ujar Harsono Bereki.
Lanjut, kata Harsono, begitu seterusnya Nuansa Pos menerbitkan pemberitaan terkait itu dengan sejumlah narasumber termasuk Diki Kondanglimu suami dari VT terduga selingkuhan kepala daerah sintuwu maroso itu.
“Artinya, dari kronologis tersebut, soal tercemar tidaknya nama Bupati Poso, kuncinya pada akun fb Gilang Mahardika itu,” tandas Harsono.
“Kalo saat ini yang disasar secara hukum media pers yang memberitakan, sementara sumber awalnya ciutan fb Gilang Mahardika, seakan didiamkan, pertanyaannya : ada apa? ” tukas tanya Harsono Bereki penuh selidik.
Seharusnya, kata Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng itu, polisi tuntaskan dulu soal siapa dibalik akun Gilang Mahardika itu.”Buka dulu kedok akun Gilang Mahardika, buktikan dulu secara hukum benar tidaknya dugaan selingkuh itu, ” tandas Harsono, seraya menambahkan jangan justru media pers yang dijadikan kambing hitam.
Terkait kasus ini, Penyidik Polda Sulteng saat ini sedang berupaya untuk memeriksa dan meminta keterangan Diki Kondanglimu (suami dari terduga selingkuhan Bupati Poso ) yang juga merupakan nasarumber utama dalam pemberitaan Nuansa Pos.(IDP)
Editor :irs