Buserkepri.Net – Pangkalpinang – Jagat pemberitaan di Provinsi Bangka Belitung sedang naik tensinya. Pasalnya, setelah viral tayangan berita sebelumnya soal beberapa oknum wartawan -yang mengaku-aku kelompok Forwaka- investigasi lapangan di kawasan Desa Ketap Parittiga Bangka Barat dan sempat meresahkan warga.
Kembali direspon oleh beberapa media yang tergabung dalam forum tadi. Diantaranya adalah media online forum keadilan babel, seperti dikutip dibawah ini.
Roy menegaskan bahwa Forwaka Babel diakui oleh pihak Kejati Babel. “Saya tegaskan Forwaka Babel diakui Kejati Babel,” tegas Roy.
Roy menduga dibalik massifnya pemberitaan terkait Forwaka dari sisi negatifnya ada seseorang yang punya kepentingan di situ.
“Ada apa dibalik berita itu semua, ada seseorang yang senang apabila Forwaka bubar karena dia ingin jadi ketua Forwaka apabila ada kepengurusan baru. Makanya dia akan selalu buat pemberitaan gaduh soal Forwaka,” tandasnya.
Jika diteliti lebih jauh lagi, sebenarnya pemberitaan oleh teman media FKB ini sudah offset dan justru berpotensi mengadu dua jabatan di tubuh institusi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Karena sebelumnya, pernyataan resmi lewat wawancara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Ranu Mihardja secara gamblang mengatakan pihak Kejati Babel tidak mengakui adanya Forum Wartawan ini.
“Saya tidak mengakui (adanya) Forwaka. Semua saya akomodir. Kalau ada yang mengaku dari Forwaka, (silahkan) laporkan saja pada polisi. Kenapa masyarakat dibuat resah oleh wartawan? Masyarakat lapor saja ke polisi,” tegas Ranu Mihardja.
Kajati bilang, contoh yang paling gampang adalah ketika ada Jaksa dari Persatuan Jaksa Indonesia. “Apakah mereka ketika bertugas mengatakan mereka dari PJI atau dari Jaksa? Kan mereka bilangnya Jaksa saja. Begitu juga wartawan, kan harusnya wartawan perkenalkan diri dari media mana kan?” tanya Kajati beranalogi.
Sampai berita ini tayang, wartawan juga sudah mengirimkan konfirmasi ulang pada nomor Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Ranu Mihardja namun belum direspon dan akan diupayakan agar tersambung.
Sementara itu, Hadi Susilo selaku Ketua LSM Amak pun ikut perhatin terkait statemen saling bantahan antara pimpinan dan bawahan.
Kepada Pers, Hadi Susilo mengatakan bahwa Kasipenkum Kejati Babel Roy Arlan terkesan melindungi oknum anggota wartawan Forwaka dibawah binaan dan ikut terjebak didalam polemik tersebut.
” Seharusnya didalam posisi ini Roy Arlan selaku Kasi Penkum Kejati Babel berada di tengah-tengah bukan justru sebaliknya seolah-olah melindungi atau membenarkan apa yang telah dilakukan oleh oknum wartawan Forwaka tidak salah bahkan menyudutkan wartawan yang memberitakan anggota Forwaka yang tidak terdaftar di Dewan Pers tidak boleh mengkritisi atau memberikan tingkah laku oknum wartawan tersebut,” Kata Hadi Susilo saat ditemui di salah satu Warkop Kota Pangkalpinang, Selasa, (7/4/2020).
Dilanjutkannya, seharusnya sebagai Kasipenkum hendaknya tidak perlu berstatement yang sifatnya memancing awak media atau menyinggung profesi wartawan.
” Seharusnya dia (Roy–red) tidak perlu menanggapi apa yang telah disampaikan oleh pimpinannya (kajati–red) dan itu sepertinya menunjukkan sikap melawan atasan.” Pungkas Hadi.
Hadi juga menambahkan Kasipenkum bukanlah humas Forwaka, sebenarnya dia (Roi- red) seharusnya memangil wartawan forwaka untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut bukannya menyudutkan salah satu media.(Tim/ Redaksi)
Editor: irs