Buserkepri.Com -Banten -Serang – Kapolda Banten yang di wakilkan Kasubit Pemnas Kompol Rupi Adam Hadiri acara pelantikan Kepengurusan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Banten yang digelar diruangan gedung serba guna DPRD Provinsi Banten,Minggu (3/03/2019).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Presidium FPII Kasihhati,Seknas FPII Wesly H Sihombing, Pembina FPII Cecep.SH,Ketua Deputi Jaringan FPII Romy Marantika, Ketua Deputi Organisasi FPII Noven Saputera,Penasehat FPII Setwil Banten Tb. M Suherman, Kepala Kesbangpol Golib,Intel Kodim 0206/Serang Soedarsono,KPBN Provinsi Banten M.Rais dan puluhan wartawan serta LSM.
Dalam pelantikan 20 Pengurus Setwil Provinsi Banten dilantik langsung oleh Ketua Presidium FPII Kasihhati di depan para tamu undangan yang hadir dengan disertai penyerahan Pataka Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang diberikan kepada Abdullah Haris sebagai Ketua Setwil Provinsi Banten.
Ketua Presidium FPII Kasihhati memberikan sambutan dengan sudah terbentuknya FPII Setwil Banten ini diharapkan bisa memperjuangkan Kemerdekaan Pers sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999 serta memberikan konstribusi positif dan bersinergi baik dengan Instansi Pemerintahan,TNI-POLRI,dan Swasta.Saya Berharap kepada Kapolda Banten yang diwakilkan,Kodim 0206/Serang dan Kesbangpol jangan Jauhkan Kami Jurnalis, karena kami bukan Virus atau Hama,jika kami ada salah silahkan tegur kami. Mari kita bersinergi dengan baik untuk kedepannya.
Dalam kesempatan inipun,Kasihhati menjelaskan bahwa “UU ITE hanya bisa berlaku untuk Media Sosial (Medsos) seperti WhatsApp,Facebook,Instagram dan sejenisnya.
“Tidak berlaku, apalagi sampai digunakan senjata oleh oknum untuk melakukan kekerasan dan kriminalisasi terhadap Jurnalis yang dimana mereka menulis di Media Online.”Jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kasubit Pemnas Kompol Rupiadam juga mengharapkan sinergitas yang harmonis antara Media dan Polri dalam upaya mendukung meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tentunya melalui informasi yang positif.
“Karena Polri dengan media juga tidak bisa dipisahkan,harus bekerjasama dalam diwujudkan penyampaian informasi melalui media massa sehingga terpublish di masyarakat luas.”imbuhnya.
Sumber : FPII
Editor.irma