Buserkepri.Net – Bandar Lampungn – Proses hukum atas penganiyayaan wartawan oleh oknum Ketua Ormas Kabupaten Waykanan yang diduga suruhan oknum salah satu kepala sekolah Hujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan yang dilaporkan oleh beberapa organisasi wartawan di kapolres Lampung Utara yang berlarut- larut, akhirnya menimbulkan kegelisahan jurnalis yang ada di kabupaten ini.
Oleh sebab itu tepatnya saptu (07-03-2020) sejumlah Organisasi Pers dan beberapa LSM mendatangi Mapolres Lampung Utara guna mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Beberapa perwakilan organisasi pers yang ikut hadir antara lain FPII Korwil Lampung Utara, PWRI, AJOI, MOI,PJI-D serta Eprijal wartawan Buser online yang menjadi korban penganiyayaan.
Aminudin ketua FPII setwil Lampung yang diwakili Yuheri Ketua FPII Korwil Lampung Utara dihadapan Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudomartono S.I.K. Si dan jajarannya menyampaikan harapan agar Herman Cs pelaku pengeroyokan segera di tangkap. Karna dengan berlarut- larutnya penanganin kasus ini akan berdampak pada ketidaknyamanan wartawan di Lampung Utara dalam menjalankan tugas jurnalis.
Sementara Bambang Yudarmanyo selaku Kapolres menjelaskan bahwa kasus Herman Cs ini sudah sampei ke proses sidik.
“Prosesnys sudah sampai ketahapan sidik, kami sudah melakukan dua kali panggilan, kemudian kami pun sudah bisa memanggil secara paksa ketika sampai saat ini Herman Cs tidak memenuhi panggilan kami” jelas Kapolres.
Menanggapi penjelasan kapolres tersebut, FPII Setwil Lampung akan mendukung langkah kepolisian dengan harapan pihak kepolisian dapat lebih serius menangani permasalahan ini.
“Kita dari FPII mendukung langkah hukum yang sedang berproses di Polres Lampung Utara, dan kami tetap berharap herman Cs untuk dapat segera ditangkap secepatnya. Jika ternyata nantinya proses ini tidak berjalan dengan baik dan Herman Cs tidak juga tertangkap, kemungkinan kita akan melakukan Aksi jilid dua yang akan dilaksanakan di Polda Lampung” ungkap Aminudin ( red )
Editor: irs
.
.