Dulkahar : “Tidak ada Orang yang Usaha Tidak Ingin Dapat Untung”

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Lampung Selatan –  Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Dulkahar ketika dimintai tanggapannya melalui pesan wast App (04-03-2020) terkait dugaan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Warga Kecamatan Merbau Mataram yang disalurkan oleh Cv Dwi Perkasa ( DP ) selaku suplayer yang diduga item sembako yang meliputi Beras 10 kg, telur 14 butir dan kacang hijau 1/2 kg tidak menghabiskan bantuan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang seharus nya senilai Rp 150 ribu rupiah, mengatakan bahwa tidak ada satu pun pengusaha yang tidak ingin mendapat untung.

“Ha ha ha, tidak ada orang yang usaha tidak ingin dapat untung. Penyedia atau suplayer pasti cari untung, Negara ini belum sampai pada menanggung biaya dari pelaksanaan program” tulis Dulkahar dalam pesan Wast App.

Tanggapan Dulkahar tersebut langsung mendapat reaksi dari Aminudin selaku Ketua Sekretariat ( Setwil ) Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung.

Menurut Aminudin, sangat disayangkan seorang kepala Dinas memberikan tanggapan seperti itu.
Dikatakannya tanggapan seperti yang disampaikan Dulkahar tersebut membuktikan bahwa Dulkahar selaku kepala Dinas Sosial kurang memahami mekanisme dan aturan terkait BPNT.

Karna menurutnya BPNT mutlak bantuan yang harus diterima oleh KPM senilai dengan dana bantuan sebesar Rp 150. Tidak ada satu poin pun dalam Pedum BPN atau dalam Peraturan lain yang menjelaskan dana bantuan tersebut harus dikurangi lagi untuk keuntungan pihak ketiga atau Suplayer.

Aminudin memandang aneh dengan penjelasan Dulkahar yang seolah mengaminkan pihak lain berkesempatan untuk memanfaatkan program tersebut untuk memperoleh keuntungan dengan dugaan mengurangi bantuan yang seharus nya diterima masyarakat.

” Menurut saya aneh si, seorang kepala Dinas kok sepertinya lebih membela kepentingan Pengusaha atau suplayer agar mendapat keuntungan dengan mengurangi nilai bantuan yang sepertinya diterima KPM, ini mesti menjadi PR aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan ada apa yang sebenarnya antara Dinas Sosial dan Suplayer” jelas Aminudin kepada media ini.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan hasil pemantauan FPII di beberapa E warung yang berada di beberapa Desa di Kecamatan merbau Mataram setelah mendapat keterangan dari Pemilik E- Warung disinyalir dan diduga ada senilai Rp 10 ribu rupiah dari bantuan untuk KPM tidak terealisasi bila dikaitkan dari beberapa sembako yang diterima setiap KPM.

Di ketahui di Kecamatan Merbau Mataran ada lebih dari 4000 ( empat ribu KPM. Jadi bila di kalkulasi dikalikan Rp. 10 ribu maka bantuan BPNT yang lenyap mencapai lebih dari Rp 40 juta rupian dalam setiap bulan.

Sementara sampai berita ini diturunkan, pihak Cv Dwi Perkasa selaku suplayer BPNT Kecamatan merbau Mataram belum dapat dimintai keterangan (irs )

Editor:irma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *