Buserkepri.Net – Lampung Selatan – Pemerintah Pusat tahun 2020 menaikkan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dari nilai 110 ribu menjadi 150 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
Kenaikan nilai bantuan menjadi 150 tersebut diharapkan pemetintah agar dapat membantu KPM mencukupi kebutuhan gisi dan vitamin keluarga nya.
Namun lain halnya yang terjadi di Kecamatan Merbau Mataram BPNT diduga dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan.
Hasil penelusuran Forum Pers Independent Indonesia Sekretariat Provinsi Lampung ( FPII Setwil Lampung ) beberapa hari yang lalu ke beberapa E- Warung di desa yang ada di Kecamatan Merbau Mataram masih banyak E- warung yang belum sesuai dengan petunjuk pusat.
Menurut keterangan Aminudin selaku ketua Setwil FPII Provinsi Lampung masih ditemukan beberapa E- warung yang berindak hanya sebagai penyalur bantuan BPNT yg dikirim oleh Suplayer BPNT dan tidak menyediakan kebutuhan bahan pokok guna mencukupi gisi penerima BPNT.
Selain itu menurut Aminudin bantuan yang disalurkan kepada KPM hanya mencakup tiga komponen bahan pokok yaitu Beras, Telur dan kacang hijau tidak ada sumber gisi yang lain seperti daging ayam, susu dan lauk pauk lainnya.
Dari tiga komponen yang disalurkan oleh E- Warung masing- masing Beras sebanyak 10 kg, Telur 14 butir dan kacang hijau setengah kg.
Jumlah yang diterima oleh KPM menurut keterangan pemilik E- warung sesuai komponen yang diberikan oleh pihak CV DP selaku Suplayer.
Masih menurut Aminudin komponen bahan pokok yang disalurkan suplayer melalui E-warung seperti beras, telur dan kacang hijau dengan jumlah demikian itu diduga tidak sesuai dengan nilai bantuan yang harus ditetima KPM
Dengan kalkulasi perhitungan matematika, beras medium 10 kg dengan harga pasaran Rp 10.000,- per kilo, telur 14 butir Rp 18.000,- dan kacang hijau 1/2 kg dengan nilai Ro 12.000,- serta upah pelayanan E-warung Rp 6.000,- ditambah ongkos angkut Rp 400,- maka total baru ditemukan Rp 140.ribu. Lalu kemana bantuan untuk KPM yang senilai Rp 10.000,- ?????
Bila di seluruh desa di Merbau Mataram ada 4000 (empat ribu KPM ) ada dugaan penyimpangan dana BPNT di Kecamatan ini mengalami penyimpangan total Rp 40. Juta ( empat puluh juta rupiah ) dalam setiap bulannya. Bayangkan bila terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Lampung Selatan ??
Menyikapi hal ini, media ini sempat minta penjelasan dari Heri P selaku Camat Merbau Mataram sekaligus Koornator BPNT kecamatan Merbau Mataram terkait hal tersebut, yang bersangkutan mengaku pada saat rapat memang ada kelonggaran senilai Rp 10. Ribu dari setiap Penerima BPNT, tetapi Heri lupa kegunaannya.
“Waktu sosialusasi diawal memang ada kelonggatan senilai sepuluh ribu, tapi saya lupa kegunasnnya. Coba nanti saya tanyakan dulu dengan TKSK, Pendamping dan Suplayernya” jelas Heri (Irs)