Bidpropam Polda Sulteng Gelar Sejumlah Kasus Sidang Kode Etik, Secara Online

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Palu – Untuk melindungi dan memutus tali penyebaran covid-19 terhadap personil Polda Sulteng, Bidang Profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng menyelenggarakan Sidang Kode Etik Profesi Polri secara online di Aula Rumkit Bhayangkara Palu, Rabu (22/4/2020).

Setidaknya hari ini ada tigakasus disidang dengan mendengarkan keterangan para saksi yang berada di wilayah Morowali Utara dilakukan secara online.

Kabidpropam Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Dudy Iskandar, SIK, MH yang sekaligus menjadi Ketua Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri selesai pelaksanaan sidang mengatakan,”Adanya pandemi covid-19 tidak menghalangi kami untuk tetap terus bekerja menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Dengan kemajuan teknologi, jarak bukan menjadi halangan, hari ini komisi kode etik menyelesaikan empat kasus, tiga kasus diantaranya pemeriksaan saksi dilakukan secara online melalui aplikasi yang ada.

Dua kasus diputus rekomendasi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena penyalahgunaan narkoba, satu kasus disersi diputus sebagai perbuatan tercela dan demosi wilayah selama dua tahun,”kata mantan Wadir Pamobvit Polda Sulteng ini. (irfan)

 

Editor: irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *