Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai wujud pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya bagian pelayanan masyarakat, Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan publik di ruang SPKT Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng, Kamis (16/02/23) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka sistem pengawasan internal di lingkungan Polres Kotawaringin Barat khususnya bidang pelayanan masyarakat di ruang SPKT. Pelaksanaan pengawasan ini ditujukan kepada petugas SPKT dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.
Iptu Supandri juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan dan monitoring secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Kobar, merupakan Program Quick Wins Presisi dengan implementasi optimalisasi pelayanan publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang prima.
“Kegiatan pelayanan di SPKT Polres Kotawaringin Barat merupakan garda terdepan dalam melayani laporan masyarakat dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang bersih tanpa pungutan biaya karena Polres Kotawaringin Barat sebagai Lembaga Publik yang sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan begitu masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan yang telah diberikan oleh Kepolisian”, kata Iptu Supandri Brajono. (M).
Irs.