Apel Pagi Wujud Pendisiplinan Anggota Polri Sebelum Melaksanakan Kegiatan Kepolisian

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Pelaksanaan apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Polres Kotawaringin Barat setiap harinya terkait situasi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, Kamis (16/02/2023) pagi hari

Apel pagi merupakan wujud dari pada kedisiplinan personil dan sarana dalam menerima arahan pimpinan, Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri khususnya Polres Kotawaringin Barat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa dalam kesempatan apel pagi ini disampaikan terkait “laporan situasi selama 1×24 jam dan memberikan beberapa penekanan berkaitan dengan pelaksanaaan tugas sehari hari bahwa diharapkan seluruh anggota melaksanakan tugas kepolisian dengan maksimal  memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.”

Diharapkan kepada seuruh personel Polres Kotawaringin Barat dapat mengikuti kegiatan Apel Pagi ini dikarenakan hal ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Kotawaringin Barat sebelum meaksanakan tugas kepolisian setiap harinya, tutup kapolres.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *