Buserkepri.Net – Polres ktawaringin Barat – Seksi Hukum- Polres Kobar khususnya Seksi Hukum Polres Kobar lakukan berbagai cara dalam melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah diterapkan di Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bagi siapapun yang akan masuk ke Mako Polres Kobar. Sebelum masuk Polres Kobar, setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi Peduli Lindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19. , Sabtu(26/11/2022) pagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasikum Polres Kobar IPTU P.Joko Supriyanto , Polres Kobar telah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk Mapolres.
“Saat ini Polres Kobar telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,” ungkapnya
Kasikum menjelaskan, Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polres Kobar meliputi pintu penjagaan masuk Mako Polres Kobar dan pintu tempat pelayanan publik SPKTD (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Digital).
“Aplikasi Peduli Lindungi di Polres Kobar berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres Kobar, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ucap Kasikum.
Lebih lanjut Iptu P.Joko S mengatakan, aplikasi Peduli Lindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu Polres Kobar menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.
“Jadi, aplikasi Peduli Lindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” tutup Kasikum.(M).
Irs.