Buserkepri.Net — Polresta Barelang — Personel Polsek Belakang Padang Turun Ke Pasar Ikan Belakang Padang laksanakan Oprasi Yustisi monitoring pelanggar Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Senin, (15/02/2021).
*Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK* melalui *Kapolsek Belakang Padang Akp Sulam,SH* mengatakan ada pun Lokasi Operasi Yustisi Perwako 49/2020 yang di laksanakan di Kec. Belakang Padang bertujuan untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada Masyarakat terutama warga Kec.Belakang Padang.
Operasi yustisi pagi ini dilaksanakan di pasar ikan Kel.tanjung sari Kec.Belakang Padang untuk memonitoring pelanggar Prokes yaitu warga yang sedang beraktifitas di pasar ikan tersebut.
Kapolsek mengatakan Penerapan disiplin dan monitoring Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue, Dengan teratur memakai masker untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Di dapati sebanyak 1(Satu) orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat berkendara bermotor dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar “. Ucap Kapolsek melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.(Kasubbag Humas Polresta Barelang / wagiso )
Editor : I.R