TRAGIS !!! 51 ORANG MENINGGAL DIMASA PANDEMIK CVID 19, INI ANATOMI LENGKAP LAKALANTAS DI SULTENG

  • Whatsapp

BUSERKEPRI.NET – PALU – Ditengah pandemi covid-19 tugas-tugas Kepolisian diseluruh satuan kerja bekerja sebagaimana biasa demi untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan tetap terselenggaranya penegakkan hukum yang professional dan berkeadilan.

Demikian juga apa yang dilakukan oleh satuan kerja Direktorat lalu lintas Polda Sulteng beserta seluruh jajarannya dibawah pimpinan Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK terus berupaya melakukan harkamtibmas dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) semenjak penetapan pandemi covid-19 di tanah air.

Kinkin yang menjabat Dirlantas Polda Sulteng pada awal maret 2020 kepada media hari Jumat (5/6/2020) di ruang kerjanya memberikan gambaran Anatomi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sulawesi Tengah sejak adanya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus tugas penanganan covid-19,

Didalam Anatomi kecelakaan lalu lintas (laka lanatas) yang terjadi dari tanggal 31 Maret s.d 31 Mei 2020 setidaknya terdapat dua puluh lima bagian antara lain Jumlah angka laka lantas, laka tunggal, laka menonjol, laka tabrak lari, laka tabrak beruntun, berdasarkan fungsi jalan dimana kecelakaan terjadi, berdasarkan status jalan, berdasarkan objek acuan, berdasarkan jenis laka dan lain-lain, Ungkapnya

Lebih lengkap Kinkin menjelaskan bahwa kurun waktu hampir tiga bulan di Sulawesi Tengah telah terjadi 170 kasus laka lantas, dengan korban meninggal dunia 51, luka berat 77, luka ringan 199, tidak ada luka 104, luka tidak diketahui 10 dan kerugian materiil Rp 582.050.000

Telah terjadi 16 kasus laka tunggal dengan korban meninggal 8 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 12 orang dan kerugian materiil Rp 100.500.000, sedangkan kasus laka menonjol nihil.

Sementara untuk laka tabrak lari ada 8 kasus dengan 1 orang korban meninggal dunia, 4 orang luka berat, 5 orang luka ringan, dengan kerugian Rp 3.100.000, Untuk tabrak beruntun 5 kasus dengan korban meninggal 1 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 12 orang, dengan kerugian materiil Rp 68.400.000, Jelas Kingkin.

Mantan Kasubdit di Korlantas Polri ini lebih lengkap menyampaikan berdasarkan fungsi jalan yang banyak terjadi laka adalah dijalan arteri yaitu 100 kasus laka, berdasarkan status jalan kasus laka banyak terjadi di jalan propinsi yaitu 67 kasus, jalan kabupaten/kota 54 kasus dan jalan nasional 37 kasus,

Berdasarkan jenis laka terbanyak karena benturan depan dengan depan kendaraan yaitu 71 kasus, tabrak manusia 24 kasus dan tabrak depan-belakang 19 kasus, sementara waktu kejadian laka lantas banyak terjadi antara jam 18.00-21.00 wita 39 kasus,

Sedangkan orang sebagai korban dilihat dari usianya terbanyak berusia antara 15-19 tahun yaitu 48 orang, berdasarkan pekerjaan korban terbanyak pelajar/mahasiswa 49 orang, ditinjau dari latar belakang Pendidikan korban SLTA 54 orang, SMP 33 orang dan SD 15 orang, S1 8 orang dan tidak diketahui Riwayat pendidikannya 76 orang.

Sementara untuk pelaku laka lantas dilihat dari latar belakang profesi terbanyak pelajar/mahasiswa 20 orang, dilihat dari kelompok usia terbanyak usia antara 10-14 tahun sebanyak 12 orang, latar belakang Pendidikan pelaku yang terlibat laka lantas terbanyak SLTA/sederajat 19 orang.

Pelaku dilihat dari kepemilikan SIM yaitu yang punya SIM A 1 orang, SIM B2 1 orang, SIM C 4 orang, tanpa SIM 27 orang, sedangkan untuk jenis kendaraan yang terlibat laka terbanyak adalah jenis sepeda motor (R2/R3) ada 101 kendaraan,

Pelaku dilihat dari prilaku karena tidak waspada akan lalu lintas dari depan 16 orang, melampui batas kecepatan 12 orang, ceroboh saat belok 10 dan data tidak diketahui 49. Berdasarkan kondisi jalan kecelakaan terjadi banyak terjadi dengan kondisi jalan baik yaitu sebanyak 65 kasus, berdasarkan geometri jalan kecelakaan banyak terjadi di jalan lurus yaitu 51 kasus,

Berdasarkan cuaca laka lantas banyak terjadi saat cuaca cerah yaitu 56 kasus, Berdasarkan kondisi cahaya terbanyak laka terjadi kondisi cahaya terang/jelas yaitu 49 kasus, terakhir laka lantas terjadi dilihat dari kondisi awal kendaraan karena rem tidak berfungsi 5 kasus, rusak sistim kelistrikan 1 kasus, kerusahan As gardan 2 kasus dan tidak diketahui datanya 224 kasus,” tutup orang nomor satu dilingkungan Direktorat lalu lintas Polda Sulteng ini. (bidhumas/Irfan Pontoh)

EDITOR: IRS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *