Buserkepri.net – Jakarta. M.DAT (21) korban penembakan di Tapos, Cimanggis,Depok yang terjadi pada 29 Februari 2024 diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit 2 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya dikabarkan meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati Selasa malam ba’da Isya (14/5/2024).
“Ya, betul kami Gerai Hukum ART dan Rekan Penasehat Hukum HC (24) Istri korban penembakan Tapos, Cimanggis Depok mendapat kabar sekitar pukul 19.30 WIB bahwa M.DAT dinyatakan MD.” kata Adv.Arthur Noija, SH saat dikonformasi awak media.

Arthur Noija menjelaskan M.DAT (21) telah dinyatakan meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembakan diperut dan telah dimandikan dan dikafani selanjutnya menunggu proses serah Terima jenazah untuk dibawa ambulance menuju tanah kelahirannya.
Lanjut Arthur membeberkan dugaan rekayasa kriminalisasi M.DAT (21) oleh oknum anggota unit 2 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya yang dialami suami klien kami hingga menyebabkan suaminya meninggal dunia tentu proses hukumnya tetap berjalan berdasarkan Surat Kuasa :028/SK/Gerai Hukum/III/2024, kami akan mengambil langkah hukum mempraperadilkan Polda Metro Jaya.”

“Kami mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggotanya dan negara harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa suami M.DAT, dan seluruh jaringan FPII Se-Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas.” pungkas Kasihhati. (Tim/Red)
*Sumber: Kantor Gerai Hukum ART & Rekan*







