Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai Aparat Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat, Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat. Hal tersebut dibuktikan oleh Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam melayani masyarakat, jumat(25/11/2022).
Nampak pelayanan diberikan oleh piket SPKT dalam memberikan informasi terkait membuat laporan atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKTD Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa menyajikan informasi yang berkaitan kepentingan Kepolisian guna dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan merupakan bagian dari tugas SPKTD, sehingga informasi yang diberikan harus sampai kepada masyarakat dengan tepat dan mudah di pahami.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dan jangan takut, jika ingin membuat laporan atau ingin membutuhkan pelayanan masyarakat. Kami SPKT Polres Kobar akan berusaha memberikan pelayanan terbaik”. Imbuh Iptu Hardiyo S.(M).
Irs.