Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Antisipasi situasi kamtibmas diwilkum Polres Kobar agar selalu aman dan kondusif salah satunya dengan melaksanakan kegiatan mediasi masyarakat yang membuat aduan.
Seperti yang dilakkuan oleh Kanit III SPKT saat membantu mediasi masyarakat yang mengadukan masalahnya, jumat(09/12/2022)
Dalam melakukan mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum dikarenakan keduanya masih memiliki hubungan family dekat serta kedua belah pihak saling memaafkan dan sama sama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa kegiatan ini salah satu bentuk pelayanan publik yang kami lakukan yaitu penanganan suatu perkara tindak pidana ringan sehingga masih bisa kita lakukan mediasi dikarenakan pelapor masih bisa melaksanakan aktifitas sehari hari sehingga inilah wujud dari salah satu restorative justice.
(R)