Buserkepr.Net — Batam – Selain fasilitasi berbagai macam jenis mesin Game Elektronik (jackpot) bagi para pengunjung, jenis praktik perjudian bermodus bola pingpong juga tersedia di Pasifik Palace Hotel yang berada di Jalan Duyung, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (09/08).
Meski diketahui keberadaannya tak jauh dari Mapolsek Batu Ampar, Namun, lokasi perjudian berkedok Gelper dan Bola Pingpong ini tampak bebas beroperasi dan terkesan tak tersentuh hukum.
Dari lokasi, jenis permainan ketangkasan tebak angka dalam putaran bola gelinding itu tak hanya bisa dinikmati oleh para pengunjung dari hall room Pasifik Palace Hotel.
Pihak pengelola juga mengkoneksikan jenis permainan bola pingpong melalui monitor yang tersedia di ruangan VIP Karaoke.
“Jadi, para pemain cukup memasang taruhannya dari dalam ruangan VIP Karaoke,” sebut salah-satu pengunjung yang namanya tak ingin dipublikasikan di Media ini.
Untuk diketahui, jenis permainan tersebut tak hanya beroperasi di Pasifik Palace Hotel Batam. Banyak diantaranya tempat hiburan malam di Kota Batam seperti Boombastic Dance Club & KTV turut menyemarakkan jenis perjudian Bola Pingpong.
Polisi Tolak Surat Pemberitahuan Aksi Damai ALARM & ABM
Rentetan kasus dugaan praktik perjudian bermodus Gelper dilandasi dari lemahnya pengawasan oleh pihak terkait. Hal tersebut memicu tanggapan-tanggapan negatif mengenai kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).
Publik menilai, penolakan surat pemberitahuan Aksi Damai oleh oknum Sat Intelkam Polresta Barelang pada Senin (08/8/2022) kemarin semakin memperkuat adanya dugaan pembiaran dengan semakin maraknya jenis perjudian berkedok Gelper di Kota Batam.
Surat dengan nomor terlampir : 003/ABM-ALARM/VIII/2022 tertanggal 8 Agustus 2022 itu dikatakan Suandi tidak diterima dan ditolak oleh Oknum Sat Intelkam Polresta Barelang.
“Benar benar kacau, surat pemberitahuan kami ditolak dan mereka tak mau terima, tapi anehnya mereka foto surat kami dan kami pun mereka foto,” imbuh Suandi ST selaku ketua Aksi Damai dengan nada kesal, Senin (08/8/2022).
Secara terpisah, Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, A.Md., SS., MM saat dikonfirmasi mengaku belum menerima dan membaca isi surat dari ALARM & ABM.
“Saya belum lihat surat nya, masih di luar,” singkat Yudiarta kepada wartawan saat dihubungi melalui chat WhatsApp aplikasi, Senin (08/8/2022) kemarin.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, A.Md., SS., MM.,, masih enggan berkomentar soal isu yang sedang berkembang saat ini tentang penolakan surat pemberitahuan Aksi Damai oleh oknum Sat Intelkam Polresta Barelang.(team).
Irs