Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Seksi Hukum – Anggota Seksi Hukum (Sikum) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan tensi badan sebelum melaksanakan apel pagi di Mapolres Kobar, Jum’at (1/11/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Dokkes Polres Kobar Penda Renny Fronika, Amd.Keb mengatakan “Pengecekan tensi badan ini dilakukan secara rutin kepada seluruh personel Polres Kobar sebelum memasuki Lapangan apel yang mana tujuan nya untuk memastikan bahwa personel yang di cek suhu tubuhnya aman dari gejala demam yang merupakan salah satu gejala dari orang yg terpapar virus covid 19” Ucapnya.
“Kami setiap hari memeriksa tensi badan kepada siapa saja yang memasuki area kantor,” ungkap Kasi Dokkes
Apabila suhu tubuh personel dibawah dari 37° celcius maka personel tersebut bisa melanjutkan untuk melaksanakan apel pagi bersama personel yang lain, namun apabila suhu tubuh nya mencapai 37° celcius maka personel yang bersangkutan akan segera dibawa ke ruang kesehatan Polres Kotawaringin barat untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui personel tersebut terpapar oleh virus covid 19 atau tidak. (M).
Irs.