Buserkepri.Net — Polres Kobar- Satbinmas Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap orang terlantar yang datang ke Polres Kobar dengan membuat surat keterangan orang terlantar yang ditujukan ke Kantor Dinas Sosial Jl.Sultan Syahrir Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab. Kobar (31/03/2023) Sabtu siang
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro mengatakan sudah menjadi tugas Satbinmas melayani dan membantu orang terlantar yaitu dengan membuat surat orang terlantar yang ditujukan ke Dinas Sosial.
Kasat Binmas juga menyampaikan bahwa penanganan orang terlantar tetap bermuara ke Polri. Setelah dibuatkan pengantar dari polisi baru diantar ke Dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut.
“Karena kan orang terlantar ini sifatnya dibiayai oleh negara. Proses penanganan sesuai SOP ini sudah diatur oleh negara sehingga dinas sosial menyalurkan bantuan-bantuan terhadap orang terlantar
Nantinya Dinas Sosial akan membantu memulangkan orang terlantar tersebut tempat tinggal asal yang bersangkutan.
“Personel satbinmas sebelumnya sudah sering membantu orang terlantar dan kebanyakan karena tertipu oleh orang yang mempekerjakan mereka ataupun pemborong yang mempekerjakan mereka kabur dan tidak bertanggung jawab. Karena nya agar masyarakat jangan sampai tertipu oleh orang orang yang memberi janji manis dengan mempekerjakan dengan janji gaji yang besar,” tandasnya. (P).
Irs.