Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Guna menciptakan kelancaran Kamtibmas lantas setiap personil Polres Kobar diwajibkan laksanakan Gatur pagi yang dimulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 07.00 Wib.
Demikian halnya yg telah dilakukan oleh Kanit SPKT sesuai perintah pimpinan dengan jadwal yg telah ditentukan, Selasa (03/01/2023).
Kapolres Kobar AKBP AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKTD Iptu Hardiyo mengatakan bahwa demi pelayanan kita terhadap masyarakat maka pelaksanaan pengaturan Kambtibcar lantas sangatlah perlu dilakukan, untuk itu dimohon kerjasamanya masyarakat utk selalu tertib dalam berkendara.








