Rutin Pawas Cek dan Kontrol kondisi tahanan

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polres Kotawaringin Barat — guna memastikan kondisi Rumah tahanan dan penghuninya dalam keadaan baik, piket Pawas Polres Kotawaringin Barat Ipda Kris Novi S.Trk bersama Piket Kanit SPKT I, piket fungsi, melakukan pengecekan rumah tahanan Polres Kobar.Minggu 08/01/23

Piket Pawas melaksanakan pengecekan rumah tahanan untuk mengecek jumlah tahanan, ruang tahanan dan mengecek kondisi kesehatan setiap tahanan.

Dalam pelaksanaannya, Pawas Polres Kobar melaksanakan pengecekan mulai dari jumlah tahanan, kondisi kesehatan para tahanan serta melaksanakan pengecekan jika ada barang-barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan misalnya pisau, silet atau sejenisnya, tali, korek api serta barang-barang lain yang dapat membahayakan jiwa para tahanan maupun petugas jaga.

Hal ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh Perwira Pengawas dan anggota jaga tahanan. Ini merupakan SOP (standart operasinal prosedur ) sebagai upaya antisipasi tahanan lari atau tahanan yang sedang menderita sakit.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps.Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. mengatakan
“ Pengecekan ini dilaksanakan agar semua tahanan yang berada di ruang tahanan Polres Kobar selalu dalam kondisi sehat, serta meminimalisir terjadinya tahanan yang berusaha kabur ataupun tahanan yang ingin melukai petugas jaga.” ujar Pawas Ipda Kris Novi.

“Pada saat pengecekan hari ini,tahanan yang terdiri dari tahanan Polres, tahanan titipan Kejaksaan, dan tahanan titipan Pengadilan, dan dalam keadaan sehat. Selain itu, dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan barang -barang terlarang berada didalam ruang tahanan.” ungkapnya.

Pawas juga memberikan penekanan kepada petugas jaga tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai SOP. Laporkan segera kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan, ” tutup nya.(M).

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *