Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Tugas utama SPKT Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng yaitu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang datang melaporkan ataupun sekedar berkonsultasi tentang permasalahan yang dialami.
Dalam menangani setiap pengaduan tentunya Piket SPKT selalu berkordinasi dengan fungsi terkait yaitu Sat Reskrim.
Seperti yang terlihat saat anggota piket SPKT Polres Kobar menerima pengaduan dari masyarakat walau hanya berkonsultasi terkait permasalahan yang dialami, jumat(23/12/2022).
Dalam pelaksanaannya Piket SPKT tetap berkordinasi dengan piket reskrim guna memberikan solusi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang ingin membuat pengaduan atau masyarakat hanya sekedar berkonsultasi terkait permasalahan yang dialami, maka wajib bagi petugas piket SPKT Polres Kobar untuk menerima kemudian berkordinasi dengan penyidik untuk menentukan langkah berikutnya tentunya respon cepat dalam pelayanan menjadi prioritas.