Pelayanan Prima, Piket SPKT Polres Kobar Buatkan SKTLK  

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Kepolisian Resor Kotawaringin Barat menerapkan pelayanan 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) dan juga gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan barang.

 

Masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, cukup datang ke Polres Kobar dengan membawa syarat yang dibutuhkan maka akan dilayani oleh petugas piket SPKT dengan ramah, cepat dan tak ada biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan.

 

Seperti yang dilakukan oleh Piket SPKT Polres Kobar Aipda Lilik K. Saat membuat surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK), jumat(23/12/2022).

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan yaitu cukup foto copy dokumen yang hilang atau surat pengantar dari instansi terkait. Kemudian selanjutnya akan buatkan surat keterangan kehilangan oleh petugas pelayanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *