BUSERKEPRPRI.NET — Lampung Selatan — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak rencananya akan dilaksanakan Bulan Agustus 2021, terutama di wilayah Kecamatan, Merbau Mataram, Kab. Lampung Selatan.
Salah satunya, Desa Tanjung Baru, Kec. Merbau Mataram yang sampai hari ini diperoleh informasi bahwa Bakal Calon (Balon) untuk menduduki orang nomor satu di desa tersebut ada 5 (lima) orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Sudah pasti Balon yang akan bersaing mempunyai visi-misi untuk mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pembangunan dan segala hal yang berguna untuk masyarakat.
Namun, mencermati salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sangat fantastis sebesar Rp. 503.349.000,- menjadi tanda tanya besar dan keberatan 4 (empat) orang Balon.
Syaifuddin, salah satu Balon, yang berdomisi di Dusun Sakal, dengan tegas menolak anggaran yang ditetapkan panitia.
” Beberapa item seperti, honor panitia yang melampaui batas, pembengkakan biaya ATK, menambahan TPS dari 11 menjadi 16 TPS, biaya Prokes, siapa yang membiayai kekurangannya. Kami Bakal Calon (Balon) menolaknya,” ujarnya kepada awak media saat diminta tanggapannya usai penyampaian RAB di Balai Desa Tanjung Baru, Senin, (28/06/2021).
Syaifuddin juga mengkritisi bahwa hanya 1 (satu) orang Apartur Desa yang menjadi panitia. Harapannya, anggaran yang awalnya sebesar Rp. 503.349.000,- menjadi 400 juta lebih, jangan sampai memberatkan calon.
Hal yang sama diutarakan Balon, Rudi Sunaeni. Melalui pendampingnya mengatakan, kalau kita melihat dari aturan, kejanggalan pertama honor, pembengkakan dalam masalah ATK, dan paling krusial adalah TPS. RAB tidak mengacu kepada kebutuhan.
” Sebagai Panitia Pelaksana, mereka harus melihat masukan, musyawarah dari calon-calon, bukan mempertahankan egonya. RAB itu dibentuk untuk dimusyawarahkan bersama, lalu ditetapkan secara definitif untuk pelaksanaan,” jelas Anggota BPD Pusat dan Lampung ini dalam wawancara dengan awak media, Senin (28/06/2021).
Lanjutnya, kami menolak Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkades Tanjung Baru, karena RAB tersebut tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Dari Honor saja bisa mencapai 230 juta. Kalau mereka tidak mau jadi panitia, biar orang lain saja yang menjalankan.
“Pemerintah harus turun tangan membentuk panitia, kalau panitia sekarang mempertahankan dengan RAB yang dibuat sekarang, akan jadi masalah. Pemerintah harus ambil alih dan membentuk Panitia baru. Itu solusinya,” ucapnya.
” Aturan sudah jelas bahwa biaya Pilkades dimanapun dibantu oleh Pemerintah dan APBDes. Ini adalah salah satu bentuk kecurangan yang mengarah Korupsi, mempersiapkan calon yang menang untuk nantinya melakukan korupsi. Lebih baik kita mencegah dari awal sebelum terjadi,” katanya.
Dirinya juga sangat heran kenapa panitia bersikukuh 16 TPS, ini ada permainan. Padahal mengacu dari Pilkada akhir tahun 2020 di Desa Tanjung Baru hanya 11 TPS sesuai dengan keputusan DPMD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin, S.P, sudah jauh-jauh hari memprediksi adanya “permainan” yang dibangun secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilkades Tanjung Baru yang dibantu oleh Oknum-oknum di Kecamatan dan Oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Lanjut Aminudin, merangkai dari kasus Kepala Desa Madsupi yang dilaporkan hingga akhirnya dipenjara karena memposting di WAG aparatur desa terkait kinerja Kepala Dusun (Kadus) yang mengundurkan diri, ini penuh dengan muatan politik agar Madsupi tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai Kepala Desa. Lalu, 2 (dua) orang Kadus yang telah mengundurkan diri diangkat kembali oleh PLT Kades tanpa ada musyawarah dari warga.
Kemudian, panitia Pilkades diduga memang sudah dipersiapkan untuk memenangkan salah satu Bakal Calon. Dengan RAB yang sangat fantastis, ini diharapkan bagaimana Bakal Calon mengundurkan diri karena besarnya biaya yang ditanggung. Nah, tinggalnya Bakal Calon Tunggal yang telah dipersiapkan dari awal.
“Kuat dugaan ada salah seorang yang mempunyai kekuatan finansial (uang) dibelakan salah satu calon, yang juga mempunyai kedekatan dengan kekuasaan pemerintah daerah dari tingkat kecamatan sampai kabupaten. Hal ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pilkades Tanjung Baru untuk mendapatkan aliran rupiah tersebut”
” Sangat kotor permainannya. Saya menduga sengaja dibuat RAB yang besar agar Bakal Calon mengundurkan diri. Dan penambahan TPS dari 11 yang diputuskan DPMD, menjadi 16 TPS yang telah diputuskan panitia, ini mengindikasikan ada pengerahan massa di luar warga Tanjung Baru untuk ikut mencoblos salah satu Bakal Calon,” ujar Aminudin saat diminta tanggapannya di Kantor LSM PRL, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung sekaligus Pemilik salah satu media online ini juga mengharapkan warga atau masyarakat Tanjung Baru cerdas memilih Calon Kepala Desa. Jangan memilih orang yang melakukan perbuatan curang, karena nantinya warga sendiri yang akan merasakan kepemimpinannya.
” Saya dukung Balon untuk menolak RAB yang sangat fantastis tersebut. Karena dengan besarnya biaya yang dikeluarkan, kemungkinan akan berdampak melakukan penyelewengan Dana Desa ( DD); maupun APDes bila terpilih nanti,” kata Aminudin.
Sampai berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan dari pihak panitia Pilkades desa Tanjung Baru. (M nasir)
Sumber : FPII Setwil Lampung
Editor ; I.R