Polda Kepri Tinjau Langsung Proses Produksi Surat Suara Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepri Tahun 2024

  • Whatsapp

Buserkepri.net – Jawa Timur

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, bertempat di PT Impera Pratama Indonesia, Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe, S.H., M.BA, selaku Kamin Ops OMP Seligi 2024 melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawalan proses produksi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Beberapa instansi yang terlibat dalam kegiatan pendampingan dan pengawalan ini meliputi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. Rabu (16/10/2024).

Kunjungan langsung dilakukan ke lokasi percetakan surat suara di PT Impera Pratama Indonesia. Dalam pelaksanaan pendampingan dan pengawalan tersebut, Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe, S.H., M.BA, bersama timnya hadir untuk memastikan proses pencetakan berjalan dengan tertib dan aman. Hal ini dilakukan agar surat suara yang diproduksi sesuai dengan standar dan dapat digunakan secara tepat pada hari pemungutan suara nanti.

Rincian surat suara yang dicetak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS): 3.327
• Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 1.559.727 orang
• Surat suara cadangan (2,5% dari jumlah DPT per TPS): 40.551 lembar
• Surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU): 2.000 lembar
• Total surat suara yang dicetak: 1.602.278 lembar

Pendampingan dan pengawalan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Seligi 2024 yang bertujuan untuk menjamin keamanan, transparansi, serta kelancaran seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Melalui kegiatan ini, aparat keamanan berupaya memastikan bahwa tidak ada hambatan atau potensi gangguan selama proses produksi dan distribusi surat suara hingga ke tempat pemungutan suara.

Kasubdit Audit Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe, S.H., M.BA, menyampaikan bahwa pendampingan dan pengawalan tidak hanya dilakukan pada proses pencetakan surat suara, tetapi juga akan berlanjut hingga distribusi surat suara ke seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pernyataannya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar turut menjaga suasana kondusif selama berlangsungnya Pilkada.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai, aman, dan tertib. Hindari segala bentuk provokasi, berita hoaks, atau tindakan yang dapat memicu konflik. Pilkada yang aman dan damai merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan pesta demokrasi ini dengan penuh kedamaian, serta menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah kita bangun,” ujar Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe, S.H., M.BA.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Kepri dan seluruh instansi terkait akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan intensif, guna memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan aman, mulai dari pencetakan, distribusi, hingga pemungutan suara. Sinergi antara kepolisian, KPU, Bawaslu, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif, sehingga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024 berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Pendampingan dan pengawalan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menjamin bahwa setiap proses Pilkada, termasuk produksi surat suara, dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedamaian juga menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Provinsi Kepulauan Riau.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita om sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 42 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *