Personel Siwas Polres Kobar Mengikuti Sosialisasi Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Bidkum Polda Kalteng

  • Whatsapp

userkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Siwas Polres Kobar- Personil Siwas Polres Kobar telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Bidkum Polda Kalteng yang dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Rabu ( 1/2/2023 ) pagi.

Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Bidkum Polda Kalteng tersebut dipimpin oleh Kabidkum Polda Kalimantan Tengah Kombespol Rudy Purnomo, S.I.K., S.H. serta anggota Tim Bidkum lainnya.

Sementara hadir dari personil Polres Kobar dan Polsek Jajaran yaitu Kapolres Kobar Akbp. Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si , Wakapolres Kobar, para PJU, perwira serta Kapolsek Jajaran.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai dari pukul 08.00 WIB, yang diisi dengan sejumlah susunan acara yakni mulai dari pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kapolres Kobar, sambutan Kabidkum Polda Kalteng, penyampaian materi oleh Tim Bidkum serta dilanjutkan diskusi. (M).

 

Irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *