Buserkepri.Net – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabaglog AKP Mujiyo S.H. menyampaikan “Kegiatan pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi senpi serta mengecek daftar personel pemegang senpi,,” ungkapnya
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan terhadap amunisi yang dimiliki Polsek Kotawaringin Lama, baik jumlah totalnya maupun yang telah terpakai. Minggu (04/12/2022) .
Kabaglog juga menekankan bahwa akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api.
“Bagi personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpinya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya, akan diberikan sanksi tegas,” tutup Kabaglog
Satu persatu senjata api (senpi) jenis laras panjang maupun senpi genggam diperiksa langsung oleh personel Logistik Polres Kobar.(M).
Irs.