Buserkepri.Net — Kobar — Seksi Hukum – Polres Kotawaringin Barat – Polda Kalteng – Kamis (27/10/2022) Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya.
Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang akan memulai aktivitasnya.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Personil Seksi Hukum (Sikum ) Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng setiap pagi agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar di tengah Pendemi Covid-19.
Kapolres Kotawaringin Barat , Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si., melalui Kasikum Iptu P Joko Supriyanto menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Personil Seksi Hukum Polres Kotawaringin Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.(M).
Irs.