Pemerintah Waykanan Diminta Kaji Ulang Kerjasama Dengan Penyalur BPNT

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Waykanan – Carut marutnya Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Kabupaten Waykanan akhirnya mendorong Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Setwil Lampung angkat bicara.

Aminudin selaku Ketua FPII Setwil Lampung meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan untuk mengkaji ulang kerjasama dengan penyalur yang ada. Karena menurutnya penyalur yang ada saat ini diduga sudah mengambil keuntungan diluar batas ketentuan dan sangat merugikan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).

Katanya, dari bantuan 200 ribu di bulan Maret diduga ada senilai Rp. 30.000 – 35.000 yang tidak diterima peserta KPM. Sementara KPM yang aktif mencapai 27 ribu orang. “Bila dijumlahkan dapat mencapai miliaran rupiah penyimpangan BPNT dalam setiap bulannya,” rinci Aminudin saat ditemui awak media jaringan FPII di Kantor Sekretariat FPII Prov. Lampung, Jalan Ikan

Ia mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan untuk dapat segera mengkaji ulang kerjasama dengan suplayer yang ada saat ini, bila memang Pemerintah Daerah punya kepedulian dengan warganya yang kurang mampu yang mendapat BPNT. Karena apa yang dilakukan penyalur untuk mengambil keuntungan diduga saat ini sudah diluar kewajaran.

“Bantuan BPNT itu mudah di pantau kok, karna dia berupa sembako yang harga nya kita tahu semua baik harga di tingkat pengecer maupun di tingkat grosir. jJadi semua masyarakat dapat menghitung dan mengkalkulasi berapa nilai bantuan yang sampai kepada masyarakat,” tambahnya.

Ironisnya, disaat Pemerintah Pusat meningkatkan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu dari 150 ribu menjadi 200 ribu dalam rangka penanganan wabah covid 19, masih dimanfaatkan oleh pihak-pihak untuk meraup keuntungan.

Perlu diketahui, dari hasil pantauan Media Patners FPII ke beberapa kecamatan di Kabupaten Waykanan yang sudah mendapatkan BPNT untuk bulan Maret ini, masing- masing KPM diberikan beras medium 10 kg, telur ukuran kecil 16 butir, kacang hijau 1/2 kg, kentang asalan 1 kg serta buah pir 1 kg.

Beberapa KPM yang berhasil di wawancarai oleh media, hampir seluruhnya memberikan jawaban yang sama . Mereka hampir semua nya mengeluh dan merasa kecewa dengan bantuan yang mereka terima.

SY salah satu KPM yang ada di Kampung Serupa Indah Kecamatan Negara Batin mengeluhkan apa yang keluarganya dapat tidak senilai dengan uang 200 ribu.

“Ya kecewa si mas masa katanya kenaikan bantuan, masa dari bulan kemaren hanya ada penambahan telur 10 biji dan buah pir busuk ini 1 kg, masa iya penambahan 50 ribu dapat nya hanya itu” jelas SY

Sama hal yang disampaikan oleh Roh KPM yang berada di Pisang Baru menurutnya bantuan tidak senilai dengan yang harus mereka terima. “Payah mas, programnya bagus, tapi hak yang harus kami terima disunat orang pintar terus” jelas nya.

Roh salah satu KPM di Baradatu pun mengeluh, tapi menurutnya melakukan protes pun percuma karna barang yang diterima sudah ditentukan. ” waduh bagaimana ya, ga sesuai si mas, tapi mau protes apa lagi, kami rakyat kecil ga bisa ngomong karena barang nya sudah ditentukan dari sana nya, ” ucap Roh.

Sementara Sekretaris Daerah Waykanan Saipul selaku Tim Koordinasi ( Tikor ) kabupaten Waykanan saat ditemui media ini senin, ( 30/03/2020 ) seakan -akan tidak tahu dan tutup mata terkait persoalan yang terjadi di masyarakat. Menurut nya persoalan penyaluran BPNT urusan suplayer dan terkait e Warong, urusan e warung dengan Bank.

“Saya itu tidak terlalu ikut campur dan jujur tidak pernah terlibat untuk menikmati hasil bila memang ada penyimpangan BPNT. Saya juga baru bertemu dengan suplayer hari kamis kemaren ketika mereka saya panggil menghadap” jelas Saipul.

Menurutnya, bila terbukti suplayer mengambil keuntungan dari bantuan melebihi ketentuan untuk masyarakat silakan laporkan kepada penegak hukum.

Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Heriyana ketika dimintai tanggapan media ini melalui WatsApp ( 28/03/2020 ) menyarankan permasalahan BPNT ( Bantuan sembako ) di sampaikan kepada Sekda Kabupaten/ Kota masing- masing selaku Ketua Tikor. Dan Heriyana mendorong melaporkan ke penegak hukum bila ada penyimpangan.

“Saran kami untuk masalah BPNT /( Bantuan Sembako ) dikabupaten disampaikan ke Sekda Kab selaku Ketua Tikor kabupaten, bila tidak selesai dilaporkan ke Sekda Prov selaku Ketua Tikor Provinsi. Untuk penyimpangan oleh pihak penyalur dilaporkan kepada pihak yang berwajib di tungkat manapun” ujar Heriyana.

Aminudin menegasian FPII dan media partnersnya sedang mengumpulkan data guna mengetahui persis kebocoran bantuan BPNT Kab. Waykanan agar dapat segera membuat laporan ke aparat penegak hukum.

Sementara sampai saat berita ini diturunkan pihak penyalur BPNT Kabupaten Waykanan PT. Mubarokah Jaya Makmur belum dapat dimintai keterangan. ( fpii)

Sumber : FPII Setwil Lampung

 

Editor: irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *