Pembuatan SKTLK Cepat Dan Gratis

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng meningkatkan pelayanan Prima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar saat melapor cukup dengan waktu yang singkat.

Tentu dalam menerima laporan, SPKT Polres Kobar tidak ada melakukan pungutan biaya.

Seperti yang terlihat saat para pemohon surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) dilayani dengan humanis oleh petuga pelayanan SPKT Polres Kobar, jumat(09/12/2022).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat dengan humanis untuk menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).

“Untuk itu harapkan kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan kehilangan barang, laporan kepolisian, agar tidak ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,”. Imbaunya.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *