Pelayanan Prima, SPKT Polres Kobar Siap Melayani 1 x 24 Jam

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – SPKT (sentral pelayanan kepolisian terpadu) Polres Kotawaringin Barat siap melayani pengaduan/laporan warga selama 24 jam dengan penuh rasa tanggung jawab.

Hal ini merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu pelayanan di Polres Kobar juga gratis tanpa di pungut biaya.

Seperti yang terlihat saat petugas pelayanan sedang melaksanakan tugas rutinnya dalam memberikan pelayanan, jumat(09/12/2022).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa Polres Kobar siap melayani jam berapa pun masyarakat datang membuat laporan, maka akan kami terima dengan humanis, cepat dan tanpa biaya.

Memberikan kepuasan terhadap masyarakat, merupakan tujuan pelayanan kami. Tutup Iptu Hardiyo S.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *