Pelepasan Purna Tugas Personil Polresta Bandar Lampung

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Bandar Lampung — Momen perpisahan memang selalu mengundang keharuan tersendiri. Tak terkecuali saat meninggalkan pekerjaan yang telah puluhan tahun digeluti. Meski berat untuk meninggalkan namun semua itu harus dilewati karena merupakan proses kehidupan.

Suasaana haru terlihat saat Polresta Bandar Lampung menggelar upacara prosesi pelepasan purna tugas personil Polresta Bandar Lampung. Aiptu Iskandar salah satu personil Polresta Bandar Lampung yang memasuki masa pensiun tak bisa menyembunyikan kesedihannya, Senin (3/11/2022).
Purna tugas atau pensiun bukan berarti putus jalinan silaturahmi. Itulah yang selalu di tekankan oleh pimpinan Polri kepada seluruh anggotanya. Walaupun sudah memasuki masa pensiun pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih dibutuhkan terutama dalam lingkungan sosial dan masyarakat untuk ikut bersama -sama dalam menjaga sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam sambutanya Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasinya yang baik selama bertugas dan mengabdi di Institusi Kepolisian dan mengharapkan tetap menjalin silaturahmi.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolresta Juga mengingatkan kepada personil yang masih aktif untuk dapat mengikuti jejak dan keteladanan senior kita ini dalam memajukan institusi Kepolisian. Bahkan kitapun harus menghormati dan belajar dari beliau tentang arti sebuah pengabdian.
Dengan perasaan haru dan bahagia personil yang purna tugas menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan rekan-rekan anggota atas perhatian dan kerjasamanya selama Saya bertugas di Kepolisian serta meminta maaf jika selama mengemban tugas Kepolisian ada kekurangan maupun khilaf.

Acara kemudian di tutup dengan pelepasan Personil yang purna tugas dengan didampingi langsung Kapolresta dan Wakapolresta melintasi Gerbang pora dan iringan seluruh personil polresta yang dilanjutkan menaiki becak yang diayuh langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung.(M nasir)

 

Editor : irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *