Pelayanan Prima, Meski Hari Libur SPKT Polres Kobar Tetap Berikan Pelayanan

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Terlihat Banit II SPKT Polres Kobar jajaran Polda Kalteng berikan pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan kepada masyarakat, sabtu (18/02/2023).

Dalam pelaksanaanya, surat keterangan kehilangan diberikan secara gratis dan dalam pembuatannya pun tidak memakan waktu lama.

Hal ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. menyampaikan bahwa pelayanan pada SPKT diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membuat laporan.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar tidak perlu takut atau ragu jika ingin membutuhkan pelayanan kepolisian silahkan datang ke kantor SPKT, semua fasilitas sudah tersedia, “. Ucap Iptu Hardiyo S.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *