Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Polres Kobar jajaran Polda Kalteng memiliki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu memecahkan masalah (Problem Solving) yang dialami oleh masyarakat.
SPKT berperan menjadi Sentra pelayanan Kepolisian termasuk berperan sebagai problem solving saat bertugas di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya memberikan pendampingan hukum misalnya meluruskan berita-berita hoaks ataupun persoalan kecil lainnya.
Seperti yang terlihat saat Banit II SPKT Polres Kobar Briptu Budi melakukan mediasi terhadap warga yang melaporkan kesalahpahaman yang ternyata masih ada hubungan keluarga, sabtu (18/02/2023).
Piket SPKT dan Piket Reskrim yang menerima laporan, memberikan arahan kepada warga masyarakat yang melapor agar bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan, karena yang bertikai adalah masih ada ikatan keluarga.
Kemudian dilakukan musyawarah dengan menghasilkan beberapa kesepakatan dan permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan serta di kuatkan dengan perdamaian secara administrasi dengan tanda tangan kedua belah pihak disaksikan para yang bertikai.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. menuturkan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan langkah-langkah yang sangat positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tentunya tidak semua permasalahan berlanjut ke pengadilan, banyak cara untuk mencari jalan keluar bersama dengan prinsip saling menghargai satu sama lainnya.(M).
Irs.