Buserkepri.net – – Seksi Hukum Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat – Sebanyak 88 orang tahanan baik pria dan wanita yang mendekam di Rutan Mapolres Kotawaringin Barat , Sabtu (21/1/2023) pagi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar, Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui perwira pengawas (Pawas) Ipda M.Sakir saat dikonfirmasi.
“ 88 tahanan tersebut merupakan hasil penanganan dari beragam kasus kriminalitas, baik itu pencurian, perjudian dan Narkotika,” katanya.
“Sebagai informasi juga bagi rekan-rekan, tahanan yang di Rutan kini terbanyak yaitu terkait tindak pidana umum,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pawas menjelaskan, setelah melakukan pengecekan papan daftar tahanan pihaknya kemudian memeriksa kotak obat.
“Untuk stok obat kami nyatakan masih aman karena dari seksi Dokkes Polres Kobar juga aktif dalam memeriksa para tahanan berikut obat yang diperlukan,” pungkasnya.(r)