Buserkepri.net – Seksi Hukum Polres Kobar- Polda Kalteng- Polres Kotawaringin Barat secara rutin melaksanakan serah terima Tugas dan tanggung jawab Penjagaan dan piket fungsi. Pada hari Ini Sabtu tanggal 21 Januari 2023 Pukul 08.00 Wib di pimpin Perwira Pengawas saat itu Iptu M.Sakir
Kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan sangat penting dalam pelaksanaan tugas di samping untuk mengecek atau mengetahui kehadiran personil baik yang Jaga lama maupun Jaga baru, kegiatan serah terima Jaga sebagai bagian penting dalam melaksanakan SOP termasuk prosedur pelaksanaan serah terima barang inventaris yg berada di penjagaan seperti kendaraan dinas untuk patroli maupun alat komunikasi serta Senjata api beserta amunisinya sehingga jelas pertanggung jawabannya.
Begitu juga dengan piket Fungsi selalu berkomunikasi dari piket jaga lama kepada piket jaga yang baru baik tentang kejadian tindak pidana maupun perkembangan situasi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Piket Pawas mengatakan bahwa kegiatan Serah terima tugas dan tanggung jawab penjagaan dan piket fungsi adalah sebagai sarana kontrol dan pengecekan personil yang melaksanakan piket sekaligus melaksanakan pembagian tugas sesuai tupoksi masing- masing fungsi, selain itu pawas juga mengharapkan untuk seluruh anggota yg melaksanakan piket hari ini untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya, terangnya.(R)