Buserkepri.Net – Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah diterapkan di Polres Kobar jajaran Polda Kalimantan Tengah bagi siapapun yang akan masuk ke Mako Polres Kobar. Senin (12/12/2022)
Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabag Logistik AKP Mujiyo S.H. saat di konfirmasi mengatakan Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Paser mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.
“Polri juga membantu pemerintah dengan kegiatan vaksinasi yang saat ini masih terus berlangsung,” ucapnya.
AKP Mujiyo mengimbau kepada Personel dan masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Pedulilndungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegasnya.(M).
Irs.