Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Anggota Sareskrim Polres Kotawaringin Barat melakukan penginputan data Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP). Senin (12/12/2022).
Dengan di era jaman globalisasi ini tuntutan dari masyarakat tentang pelayanan Kepolisian khususnya dalam bidang Reskrim harus terus dipacu untuk meningkatkan kemampuan elektronika dan juga telah memberikan pengarahan terkait E- penyidikan.
Dalam melakukan input data tersebut personil satreskrim telah menerangkan bagaimana mengimpletasikan pelayanan publik terkait kasus2 khususnya bidang Kriminal supaya masyarakat tau betul sejauh mana proses penanganan kasus2 yang terjadi di masyarakat dan membutuhkan pelayanan dengan baik khusunya dibidang IT.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K., menyampaikan “Personil juga memberikan informasi kepublik bahwa sistem e-penyidikan bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik.Tidak hanya berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat, perangkat teknologi informatika itu juga berguna bagi penyidik. Penyidik yang menggunakan aplikasi itu akan mendapatkan nilai dari setiap kinerjanya. Nilai penyidik akan terakumulasi sehingga para direktur bisa mengukur kinerja mereka”
”Aplikasi e-penyidikan diharapkan dapat meningkatkan layanan Bareskrim khususnya Narkoba dan layanan akan semakin cepat, komunikasi yang tepat dan baik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik,” ucap Kasat Reskrim. (M).
Irs.