Kecamatan Pemulutan Selatan lanjutkan Gelar Lelang Lebak Lebung tahap II

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Ogan Ilir —  Pemerintah Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir kembali membuka Lelang Lebak Lebung tahap ke II yang di selenggarakan masih di Kantor Camat Pemulutan Selatan yang mana pada tanggal 5/12/2022 yang lalu acara lelang di pending hingga hari ini.

Dalam acara tersebut hadir Camat pemulutan Selatan, polsek pemulutan.serta Babinsa, 8 Kepala Desa ikut hadir yang tergabung dalam wilayah lelang di Kecamatan Pemulutan Selatan di antaranya 1. Desa Sungai lebung 2. Sungai lebung ulu.3. Sungai ondok.4. Sungai keli 5. maju jaya 6. Mayapati 7. Harimau tandang 8. Naikan tembakang serta para peserta lelang dan masyarakat yang ingin menyaksikan lelang lebak lebung secara terbuka dan di buka untuk umum.

 

Camat Pemulutan Selatan Robinhud S.PD. M.Si langsung membuka acara tersebut dan menyampaikan, bahwa Lelang lebak lebung tahap ke II ini di laksanakan sesuai dengan peraturan tata cara lelang, dan tidak melebihi 3 kali lipat dari standar lelang yang di tetapkan panitia lelang. Apa bila melebihi maka lelang lebak lebung di nyatakan pending dan selanjutnya akan di laksanakan di Dinas perikanan Kabupaten ogan ilir.tegasnya Beliau juga menyampaikan tentang tata cara dalam melakukan penangkapan ikan yang benar di lebak secara tradisional Beliau juga dengan tegas menyampaikan di dalam aturan lelang tidak di perbolehkan menangkap ikan dengan cara ilegal antara lain setrum, racun, putas dan sejenisnya yang di larang oleh pemerintah.

acara lelang berlangsung dengan di buka harga standar 20 juta, di sini terjadi tawar menawar, sehingga dapat tawaran tertinggi 100 juta, sesuai dengan aturan dan kesepakatan bahwa apabila melebihi 3 kali dari harga standar maka di anggap batal.dengan alasan harga terlalu tinggi ini bisa berdampak pada nelayan tangkap dan masyarakat pencari ikan. Sesuai dengan berita acara di awal maka lelang lebak lebung khususnya 8 desa di kecamatan pemulutan Selatan di nyatakan pending lagi dan akan di laksanakan di Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir,

Suhaimi kadir selaku ketua forum Kades sekaligus panitia mengatakan dengan hasil keputusan akhir lelang lebak lebung hari ini dengan tawaran tertinggi 100 juta dan di nyatakan pending lagi ke tahap III yang akan di laksanakan di Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir para peserta lelang di wajib kan membawa surat rekomendasi berikut sertaan lelang dari tim panitia Desa yang bersangkutan mengenai jadwal nanti menunggu informasi dari pihak Kabupaten ungkapnya.

Salah satu peserta mengatakan pada awak media B.I mengatakan rasa kekecewaannya dari hasil lelang tersebut dengan 2 kali pending di kantor kecamatan ini kami sebagai peserta 2 kali harus membayar uang pendaftaran. Dan untuk yang ke 3 kalinya ini kami berharap lelang lebak lebung ini tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tetap terbuka, transparan jangan sampai lelang ini ada indikasi KKN di dalam menentukan keputusan dari hasil lelang tersebut,Tambahnya lagi bahwa kami selaku peserta di karenakan tahun ini penawaran lelang sangat tinggi lebih 50% jika di bandingkan pada tahun-tahun sebelumnya Mudah – mudahan nanti pada lelang tahap III di kabupaten hasil penawaran dari para peserta bisa berpihak pada kepentingan masyarakat pencari ikan bukan kepentingan pribadi yang lebih penting lagi keterbukaan dari panitia lelang dan panitia desa, kecamatan, maupun kabupaten karena ini lelang terbuka, jangan sampai ada dusta di antara kita, pada akhirnya nanti lelang lebak lebung tahap III di Dinas Perikanan Kabupaten masih sama hasilnya kayak di Kecamatan tegasnya.(team)

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *