KAWAL DANA COVID-19 !! KOMISIONER KI SULTENG SERUKAN BANGUN POSKO PENGADUAN

  • Whatsapp

BUSERKEPRI.NET – PALU – Ratusan milyar anggaran penanganan wabah Covid 19 melalui kucuran dana APBD Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemkot dan Pemkab rentan dan rawan penyalahgunaan baik untuk kepentingan ekonomi maupun politik. Penegasan ini disampaikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah Irfan Denny Pontoh S.Sos , di Palu jumat malam (15/5/2020). Menurut Irfan, alokasi anggaran penanganan wabah Corona di Sulteng, dari APBD Pemprov Sulteng dialokasikan sekitar Rp. 104 M, sementara alokasi dari APBD

Pemkot/Pemkab Se- sulteng totalnya mencapai ratusan milyar rupiah… Anggaran sebesar itu, rentan atau rawan penyalahgunaan secara ekonomi maupun politik karena dari aspek perencanaan, penyusunan dan pengelolaan anggaran kecenderungan dilakukan tertutup. “Untuk itu saya mengajak teman-teman NGO aktifis penggiat anti korupsi, pers, mahasiswa untuk membuat posko pengaduan bersama, ” tandas Irfan.

Dalam kapasitasnya selaku Komisioner KI bidang advokasi, sosialisasi dan edukasi, Irfan pontoh menambahkan bakal mendorong kelembagaan KI Sulteng untuk melakukan langkah progresif dengan menggandeng kalangan NGO, aktifis penggiat anti korupsi, pers dan mahasiswa untuk mengawal pengelolaan dan pemanfaatan dana covid 19 diwilayah Sulawesi Tengah.

“Senin (18/5) saya akan dorong dirapatkan diinternal KI, intinya dengan menggandeng NGO, Pers, Mahasiswa, kita akan pastikan dua hal, yakni : pengelolaan dan pemanfaatan dana covid 19 dilakukan secara transparan dan terbangunnya posko pengaduan bersama,” tukas Irfan. (tim)

 

Editor : irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *