BUSERKEPRI.COM- LINGGA – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lingga, Kepulauan Riau telah melaunching pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA) melalui pesan whatsapp (WA). Dilansir Batamnews, Kepala Disdukcapil Lingga Syamsudi melalu Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Muhammad mengatakan, penggunaan WA sebagai sarana pengiriman berkas dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan KIA. “Launching KIA ini merupakan inovasi permohonan pembuatan KIA melalui aplikasi WA. Jadi, masyarakat cukup mengirim data sesuai format,” kata Muhammad, Selasa (27/11).
Diakui Muhammad, hingga kini belum ada kendala yang didapat pada program baru itu. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi seiring berjalannya program tersebut. “Jadi nantinya itu masyarakat tinggal tunggu di kampung. Petugas register di setiap desa yang akan membagikan KIAnya kepada masyarakat sebagai pemohon,” ujarnya.
Adapun format pendaftaran KIA melalui WA tersebut memiliki 6 langkah. Yang pertama, Ketik KIA (Spasi) NIK Anak, Nama Anak, Nama Desa/Kelurahan. (Contoh: KIA 2104012345678910, Dimas, Kelurahan Dabo). Kemudian kirim foto anak. Namun, foto ini hanya diperuntukkan untuk anak usia 5 tahun-7 tahun. Sedangkan anak usia 0-5 tahun kurang sehari, tidak perlu melampirkan foto.
Selanjutnya, kirimkan foto kartu keluarga (KK). Diikuti foto akta kelahiran anak dan foto KTP orang tua. Yang terpenting, semua format tersebut dikirim ke nomor WA 0822-8311-2058 atas nama Disdukcapil Lingga. Pastikan dokumen di foto/Scan dengan jelas.
Editor : i.r