Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid 19 di Rumah Sakit

  • Whatsapp

BUSERKEPRU.NET – BATAM – Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan insiden-insiden pengambilan paksa jenazah covid-19 diproses hukum. Penegakan hukum itu diharapkan memberikan efek jera agar insiden yang terjadi di Kota Makassar, Sulsel dan Surabaya, Jatim, tidak terulang dan terjadi di daerah lain.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini bahkan memerintahkan para Kapolda menindak tegas para pelaku. “Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kita tegakan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” tegas Idham saat kunjungan bersama Panglima TNI di Kepulauan Riau, Jumat (12/6/2020).

Idham menegaskan jika kasus ini terus terjadi mau jadi apa negara ini. “Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum,” pungkas mantan Kabareskrim Polri ini. (Divhumas/Irfan Pontoh)

 

IRS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *