Buserkepri.Net — Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengikuti kegiatan Zoom Meting Launching aplikasi monitoring karantina presisi oleh Kapolri Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si bertempat di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (06/01/2022)
Kegiatan yang di hadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr, Aris Budiman, M.Si, Kabinda Kepri Brigjen Pol Riza Celvian Gumay, Karo ops Kombes Pol Syarif Rahman S.I.K, Dir Polair Polda Kepri Kombes Pol Maruddut Liberty Panjaitan, S.I.K, M.H, Kabid Dokes Kombes Pol dr Muhammad Haris, Dir Binmas Kombespol Endro prasetyo, S.I.K, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, Kabid Propam Kombes Pol Stevanus Michael Tamuntuan. S.I.K, MS.i, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Korspripim AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, Kadishub Kepri Bpk. Junaedi, Kakanim Imigrasi Batam Ibnu Ismoyo, S.H, M.M, M.H, Kabid LALA KSOP Khusus Batam Capt Heru Hernawan, serta mewakili Kepala Karantina Kelas 1 Batam dr. Yuli.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.
Dimana aplikasi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina.
Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.
Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kapolri berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Kapolri meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ( Humas Polresta Barelang / wagiso)
Editor : irs