KAPOLDA SULTENG PIMPIN SERTIJAB TIGA PEJABAT UTAMA DAN DUA KAPOLRES

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Palu – Menindak lanjuti rotasi dilingkungan Kepolisian sebagaimana surat telegram Kapolri tanggal 1 Mei 2020, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Syafril Nursal, SH, MH memimpin pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama dan dua Kapolres, Selasa (2/6/2020) pagi.

Sertijab yang berlangsung di Aula Torabelo Polda Sulteng tersebut menyerah terimakan tiga pejabat utama antara lain Karorena Polda Sulteng AKBP Sambas Kurniawan, SIK kepada penggantinya adalah AKBP Didi Mindarto, SH jabatan sebelumnya kebijakan Madya Asrena polri.

Direktur Reskrim narkoba AKBP Dodi Rahmawan, SIK, MM menyerah terimakan kepada penggantinya AKBP Aman Guntoro, SIK yang sebelumnya menjabat Kabagdalops Biro Ops Polda Jatim.

Kabid keuangan Polda Sulteng AKBP Usodo, MM menyerah terima jabatannya kepada penggantinya AKBP Singgih Rachmanto, SIK jabatan sebelumnya Pamen Puskeu Polri.

Sedangkan Kapolres yang beralih jabatan adalah Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko, SIK, MH akan menempati jabatan di Korlantas Polri sedangkan penggantinya adalah AKBP Budhi Pradana Pratidina, SH, SIK, MH yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Sementara Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, SIK, M.si menyerahkan tugas dan jabatannya kepada penggantinya AKBP Satria Andrie Vibrianto, SIK, MH yang sebelumnya adalah Koorsprim Polda Sulteng.

Turut hadir dalam sertijab itu adalah Waka Polda Sulteng Brijen Polisi Drs. Nurwindianto, MM dan para pejabat utama Polda Sulteng, Kabidhumas Polda Sulteng melalui press realese yang disampaikan kepada media mengatakan Polda Sulteng hari ini telah menyerah terimakan tiga pejabat utama dan dua Kapolres yang beralih tugas,

“Pelaksanaan sertijab yang dipimpin Kapolda Sulteng tetap memperhatikan standar protokol Kesehatan, acara dipercepat dan meniadakan acara pisah sambut akan tetapi tidak menghilangkan makna pelaksanaan serah terima jabatan,” tutup mantan Wadirreskrimum ini.(bidhumas/irfan pontoh)

 

Editor : irs

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *