Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Setelah melaksanakan apel pagi, piket fungsi melaksanakan cek dan kontrol tahanan termasuk barang inventaris dan obat-obatan yang berada di ruang tahanan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit II SPKT Aiptu Iskak F. pada saat cek kadaluarsa obat-obatan yang berada di ruang tahanan, senin(05/12/2022).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai kontrol kesehatan kepada tahanan, karena obat-obatan yang tersedia di ruang tahanan merupakan pertolongan pertama jika ada tahanan yang sakit sebelum mendapat pertolongan lebih lanjut jika memerlukan tindakan medis.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kanit II SPKT Aiptu Iskak F. mengatakan bahwa para tahanan berhak mendapat pelayanan yang sesuai dengan peruntukan para tahanan termasukan jaminan kesehatan.(M).
Irs.