Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – SPKT Polres Kotawaringin Barat (Polres Kobar) Polda Kalteng telah mengedepankan pelayanan digital yang bertujuan untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan.
Dalam hal ini setiap masyarakat yang berkunjung ke ruang pelayanan SPKT maka diwajib untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Layanan Presisi Digital Terpadu (Lapat).
Seperti yang terlihat saat Kanit SPKT I Polres Kobar mengarahkan masyarakat untuk menginput data diri pada aplikasi Lapat di ruang yanlik SPKT, selasa(03/01/2023).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. menjelaskan bahwa segala bentuk laporan dan pengaduan masyatakat sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami untuk memberikan respon cepat, tepat dan humanis, hal ini sebagai wujud dari kepedulian kami kepada masyarakat.








