Imbau Warga Tertib, Petugas Piket Polsek Aruta Berikan Pemahaman Dan Pengertian Tentang Larangan Illegal Minning

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng imbauan ini bertujuan menyadarkan warga masyarakat untuk tidak melakukan Illegal minning karena perbuatan tersebut di larang, Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Jum’at (16/12/2022) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan hentikan kegiatan tersebut karena perbuatan tersebut perbuatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

selain merusak lingkungan kegiatan tersebut sangat berbahaya dan berisiko tinggi bagi keselamatan pekerja tersebut.

“Mari beralih ke pekerjaan yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam. Masih banyak pekerjaan lain yang lebih baik dan hasilnya lebih menjanjikan”, tutupnya. (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *